SMAN 1 Menganti Siapkan Pelaksanaan SPMB 2026 Secara Maksimal

Menganti, 29 Mei 2026 — SMAN 1 Menganti terus mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara maksimal melalui koordinasi yang dilakukan oleh pihak sekolah, khususnya bidang kesiswaan dan panitia pelaksana SPMB. Pelaksanaan verifikasi dan validasi data pada hari pertama berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Menganti, Ahmad Sudarko, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB merupakan salah satu tanggung jawab utama bidang kesiswaan mulai dari tahap persiapan hingga akhir pelaksanaan.
“Program ini memang menjadi salah satu tugas Waka Kesiswaan yang bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan SPMB, mulai dari awal persiapan, pelaksanaan, sampai nanti akhir pelaksanaan,” ujar Ahmad Sudarko.
sistem penerimaan tahun ini mengalami beberapa perubahan yang berasal dari kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, termasuk sistem antrean yang telah ditentukan langsung oleh pemerintah provinsi. Dengan sistem tersebut, sekolah melayani sekitar 200 calon peserta didik pada hari kerja dan 100 calon peserta didik pada hari libur.
“Perubahan sistem ini berasal dari pemerintah provinsi, sehingga sekolah tinggal menjalankan sesuai aturan yang sudah ditentukan,” tambahnya. Sementara itu, pada pelaksanaan verifikasi dan validasi data, sekolah menyediakan 10 unit komputer beserta 10 operator untuk melayani calon peserta didik baru dalam proses pengambilan PIN dan pencocokan data.

“Untuk hari pertama proses verifikasi dan validasi berkas SPMB sudah berjalan lancar. Jadi untuk calon siswa baru yang berkasnya sudah lengkap dan ingin mengambil PIN bisa langsung menuju operator,” terang Mufidatul Hasanah selaku panitia Tim Informasi SPMB SMAN 1 Menganti.
Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data dan dokumen yang telah diunggah pada sistem SPMB Jatim dengan dokumen asli yang dibawa oleh calon peserta didik. Setelah dinyatakan sesuai, calon peserta didik akan menandatangani berita acara dan menunggu proses penerbitan PIN sekitar 1×24 jam.
Meskipun pelaksanaan berjalan lancar, pihak sekolah masih menemukan beberapa kendala kecil, seperti berkas yang belum lengkap maupun calon peserta didik yang belum memahami dokumen yang harus diunggah pada sistem SPMB. Oleh karena itu, sekolah terus mengimbau calon peserta didik dan orang tua untuk memperhatikan informasi resmi yang dibagikan melalui media sosial dan kanal informasi resmi sekolah.